FILSAFAT MASA AWAL SKOLASTIK

MAKALAH
FILSAFAT MASA AWAL SKOLASTIK
diajukan untuk memenuhi tugas
PENGANTAR FILSAFAT
Description: F:\EDUCATION\IAIN\logo iain.jpg
Dosen Pembimbing:
Prof. Dr. Hj. Tsuroya Kiswati, M.A.
Oleh:
M. Abdul Fatah                     (A51212077)
Khoirul Huda                         (A51212076)
Siti Muthmainnah                  (A71212088)

JURUSAN BAHASA DAN SASTRA ARAB
FAKULTAS ADAB
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2013
BAB I
PEMBAHASAN
A.    Latar Belakang
Masa awal sekolastik ini merupakan kebangkitan pemikiran abad pertengahan setelah terjadi kemerosotan. Pemikiran filsafat pada masa sebelumnya yang didominasi golongan gereja. Hal ini di sebabkan kaerena banyak sekali golongan ahli pikir di masa itu, dari golongan ahli pikir inilah menimbulkan sikap yang beragam pemikirannya. Mereka ada yang menolak filsafat Yunani dan ada yang menerimanya. Ketika peradaban Yunani sudah tersebar di kalangan mereka, para ahli pikir dari pemimpin gereja berbeda pendapat mengenai perlu tidaknya filsafat Yunani digunakan oleh kalangan pemimpin gereja.
Waktu itu para pemimpin gereja sangat mewarnai corak kehidupan masyarakat, karena merekalah yang dapat mengeluarkan peraturan-peraturan gereja sebagai pengamalan terhadap ajaran Tuhan. Sehingga pada masa ini persoalan pemikiran yang paling menonjol ialah hubunga antara rasio dengan wahyu (agama). Adapun maksudnya adalah bahwa orang yang mempunyai kepercayaan agama akan lebih mengerti segala sesuatu.
B.     Rumusan Masalah
            Dalam pembahasan ini penulis membatasi topik dengan rumusan masalah :
1.      Apa pengertian dari masa skolastik ?
2.      Bagaimana perkembangan filsafat pada masa skolastik awal ?
3.      Siapa tokoh-tokoh yang berhubungan dengan filsafat pada masa skolastik awal ini ?
C.    Tujuan Penulisan
            Berkaitan dengan rumusan masalah di atas, penulisan makalah ini bertujuan sebagai berikut:
1.      Mengetahui dan memahami pengertian dari masa skolastik ?
2.      Mengetahui perkembangan filsafat pada masa skolastik awal
3.      Mengetahui tokoh-tokoh yang berhubungan dengan filsafat pada masa skolastik awal


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Masa Skolastik
Istilah skolastik adalah sifat yang berasal dari kata school, yang berarti sekolah. Jadi, skolastik berarti aliran atau kaitan dengan sekolah. Perkataan skolastik merupakan corak khas dari sejarah filsafat abad pertengahan.
Istilah skolastik pun berasal dari bahasa latin “scholasticus” yang berarti murid, sebagai suatu gerakan filsafat dan keagamaan yang berupaya mengadakan sintesa antara akal budi manusia dengan keimanan. Atau menerapkan metafisika Yunani ke dalam keyakinan Kristiani. Metode yang digunakan ialah disputatio, yaitu membandingkan argumentasi diantara yang pro dan kontra.
Istilah ini pertama kali muncul di Ghalia degan tokohnya Abaelardus, Anselmus dan Petrus Lombardus, dan mengalami kejayaan pada abad 12 dengan tokohnya Thomas Aquinas, Beraventura, Dun Scotus dan Ockham.
Terdapat beberapa pengertian dari corak khas skolastik, sebagai berikut.
a.  Filsafat skolastik adalah filsafat yang mempunyai corak semata-mata agama.
b. Filsafat skolastik adalah filsafat yang mengabdi pada teologi atau filsafat yang rasional  memecahkan persoalan-persoalan mengenai berpikir,sifat ada, kejasmanian, baik buruk.
c. Filsafat skolastik adalah suatu sistem filsafat yang termasuk jajaran pengetahuan alam kodrat, akan dimasukan kedalam bentuk sintesis yang lebih tinggi antara kepercayaan dan akal.
d. Filsafat skolastik adalah filsafat nasrani karena bannyak dipengaruhi oleh ajaran gereja.
Filsafat Skolastik ini dapat berkembang dan tumbuh karena ada beberapa faktor yang mempengaruhinya diantaranya :
1.      Faktor Religius
Maksud faktor religius adalah keadaan lingkungan saat itu yang berkehidupan religius. Mereka beranggapan bahwa hidup di dunia ini suatu perjalanan ke tanah suci Yerussalem, dunia ini bagaikan  negeri asing dan sebagai tempat pembuangan limbah air mata saja (tempat kesedihan). Sebagai Dunia yang menjadi tanah airnya adalah surga. Manusia tidak dapat sampai ke tanah airmya (Surga) dengan kemampuan sendiri, sehingga harus ditolong. Karena manusia itu menurut sifat kodratnya mempunyai cela atau kelemahan yang dilakukan (diwariskan) oleh Adam, mereka juga berkeyakinan bahwa Isa anak Tuhan berperan sebagai pembebas dan pemberi bahagia. Ia akan memberi pengampunan sekaligus menolongnya. Maka, hanya dengan  jalan  pengampunan inilah manusia dapat tertolong agar dapat mencapai tanah airnya (surga). Anggapan dan keyakinan inilah yang dijadikan dasar pemikiran filsafatnya.
2.      Faktor Ilmu Pengetahuan
Pada saat itu telah banyak didirikan lembaga pengajaran yang diupayakan oleh biara-biara, gereja, ataupun dari keluarga istana. Kepustakaannya diambilkan dari para penulis latin, Arab (Islam), dan Yunani.
B.     Masa Awal Skolastik dan Perkembangannya
Masa ini merupakan kebangkitan pemikiran abad pertengahan setelah terjadi kemerosotan. Pemikiran filsafat pada masa sebelumnya yang didominasi golongan gereja. Pada masa ini persoalan pemikiran yang paling menonjol ialah hubunga antara rasio dengan wahyu (agama). Adapun maksudnya adalah bahwa orang yang mempunyai kepercayaan agama akan lebih mengerti segala sesuatu atau dalam hal lain adalah ilmu pengetahuan.
 Masa ini juga merupakan zaman baru bagi bangsa eropa. Hal ini ditandai dengan skolastik yang didalamnya banyak diupayakan pengembangan ilmu pengetahuan di sekolah-sekolah. Pada mulanya skolastik ini timbul pertama kalinya dibiar Italia selatan dan akhirnya sampai berpengaruh ke jerman dan belanda.
Menurut Sutardjo Wiramihardja  bahwa zaman ini berhubungan dengan terjadinya perpindahan penduduk, yaitu perpindahan bangsa Hun dari Asia ke Eropa sehingga bangsaJerman pindah melewati perbatasan kekaisaran Romawi yang secara politik sudah mengalami kemerosotan. Hal ini juga didukung dengan kerusuhan dan kesulitan politik pada Eropa Selatan dan Afrika Utara tidak dapat dihindarkan dan akhirnya melenyapkan kerajaan-kerajaan yang ada di dalamnya besrta peradaban dan kebudayaannya. Ketentraman politik lama tidak stabil. Baru pada abad ke-8 M, ketika Karel Agung (742-814) berkuasa di Eropa, ketentraman pun kembali terasa dalam waktu yang cukup lama. Selain itu, kebudayaan dan ilmu pengetahuan , termasuk kehidupan manusia serta pemikiran filsafat dan lainnya mulai menampakkan ada kebangkitan. Kebangkitan inilah merupakan kecemerlangan abad pertengahan, dimana pemikiranya sangat berbeda dengan sebelumnya.
Daalam pemerintahan Karel Agung, agama Kristen telah tersebar di sebagian besar wilayah Eropa serta terdapat pula organisasi-organisasi mesyarakat Kristen yang teratur, baik dalam menyebarkan benih agamanya maupun dalam memperdalam pengetahuan agamanya. Maka didirikanlah sekolah-sekolah oleh para pembesar gereja, terutama bagi calon pemimpin gereja(masyarakat Kristen) walaupun juga ada orang biasa yang mengikuti sekolah tersebut. Raja-raja pun tidak mau ketinggalan dalam hal tersebut. Walaupun demikian masa ini merupakan kebangkitan pemikiran abad pertengahan yang mana sebelumnya merosot karena kuatnya dominasi golongan Gereja. Karena situasi yang ricuh seperti di atas , tidak banyak pemikiran filsafat yang patut ditampilkan pada masa ini. Namun, ada beberapa tokoh dan situasi penting yang harus diperhatikan dalam memahami filsafat masa ini.
C.    Tokoh-tokoh Masa Awal Skolastik
1.      Augustinus (354-430 M)
Augustinus lahir di Tagasta, Numidia (sekarang Algeria), pada 13 November 354. Ayahnya, Patricius adalah seorang pejabat pada kekaisaran Romawi, yang tetap kafir sampai kematiannya pada tahun 370. Ibunya, Monnica, adalah penganut Kristen yang amat taat. Pada tanggal 28 Agustus 430, Augustinus meninggal dunia dalam kesucian dan kemiskinan yang memang sudah lam di jalaninya.
Menurut Augustinus dalam pemikirannya, dia mengatakan dibalik keteraturan dan ketertiban alam semesta ini pasti ada yang mengendalikan yaitu Tuhan. Kebenaran mutlak ada pada ajaran agama. Kebenaran berpangkal pada aksioma bahwa segala sesuatu diciptakan oleh Tuhan dari yang tidak ada (creatio ex nihilo). Kehidupan yang terbaik adalah kehidupan bertapa dan yang terpenting adalah cinta kepada Tuhan. Terpisah dari Tuhan tidak ada realitas , demikian katanya (Mayer, 357).
2.      Boethius (480-524 M)
Nama lengkapnya adalah Anicius Manlius Severinus Boethius, dia adalah seorang filsuf Romawi. Ia lahir di kota Roma sekitar tahun 480. Boethius pernah menjabat sebagai seorang pejabat tinggi di bawah pemerintahan Kaisar Theodorik dan ia dituduh sebagai pengkhianat lalu dibuang ke tempat pengasingan. Akhirnya, Boethius dihukum mati pada tahun 525 pada usiannya yang ke 44 tahun.[1] Dia mendapat hukuman mati dengan tuduhan dia dianggap sebagai filosof akhir Romawi dan filosof pertama skolastik.
Jasa Boethius adalah menterjemahkan logika aristoteles ke dalam bahasa latin dan menulis beberapa traktat logika aristoteles.Ia adalah seorang guru logika pada abad pertengahan dan mengarang beberapa traktat teologi yang dipelajari sepanjang abad pertengahan.
Pemikiran Boethius memiliki pengaruh penting terhadap filsafat pada akhir era Filsafat Klasik dan juga awal masa Abad Pertengahan. Selain itu, terjemahan dan komentar Boethius terhadap karya-karya Aristotels juga amat memengaruhi seluruh sejarah filsafat setelahnya.[2] Karya Boethius yang paling terkenal berjudul "Tentang Penghiburan dari Filsafat" yang ditulis sewaktu ia dalam pembuangan. Isi karya tersebut adalah refleksi terhadap hakikat kebahagiaan manusia, serta mengenai masalah kejahatan. Selain itu, karya itu juga mendiskusikan tema-tema seperti takdir, kesempatan, kehendak bebas manusia, dan sebagainya.[3]
3.      Kaisar Karel Agung
Karel Agung, yang adalah cucu dari Karel Martel, pahlawan penyelamat Eropa, mengakhiri era bangsa barbar di Eropa dengan menjadi pemerintah pertama yang diakui oleh Paus dan dibaptis menjadi Kristen sejak zaman raja barbar Odoaker. Bangsa-bangsa di Eropa yang sejak kejatuhan kekaisaran Romawi tidak memiliki pemerintahan Kristen dan jatuh ke tangan bangsa-bangsa barbar dari Eropa Utara, sekarang disatukan kembali di bawah pemerintahan Karel Agung. Dengan adanya persatuan maka peperangan pun menjadi jarang dan rakyat di bawah pemerintahan Karel Agung dapat memfokuskan diri kepada hal-hal yang lain seperti pendidikan, kebudayaan, agama, dan keuangan.
Pada abad 9 di bawah pemerintahan kaisar Karel Agung, Eropa mendapat stabilitas politik yang dukup besar dan kehidupan kultural dapat berkembang lagi, Karel Agung mengundang berbagai sarjana keistananya, antara lain Rahib Benediktin inggris yang bernama Alcuinus. Suatu kejadian yang penting pada waktu itu ialah bahwa pendidikan mulai diselenggarakan, dimana-mana didirikan sekolah-sekolah adatiga macam sekolah yang digabungkan dengan salah satu biara, sekolah yang ditanggung oleh keuskufan dan sekolah yang dibuka oleh raja atau seorang tuan besar.[4]
4.      Santo Anselmus (1033-1109 M)
Berbicara mengenai filsafat abad pertengahan, Anselmus tidak dapat dilewatkan begitu saja. Tokoh inilah yang mengeluarkan pernyataan credo ut intelligam (saya percaya agar saya paham) yang dianggap merupakan cirri utama filsafat abad pertengahan. Sekaliun pada umumnya filosof pada masa skolastik awal seperti itu membicarakan mengenai hubungan akal dan iman, Anselmuslah yang diketahui mengeluarkan pernyataan itu. Filsafat ini jelas berbeda dengan sifat filsafat rasional yang lebih mendahulukan pengertian dari pada iman.
Di dalam filsafat Anselmus kelihatan iman merupakan tema sentral pemikirannya. Iman kepada Kristus adalah yang paling penting sebelum yang lain. Dari sini dapatlah kita memahami pernyataannya, credo ut intelligam yang terkenal itu. Ungkapan ini menggambarkan bahwa dia mendahulukan iman dari pada akal. Ungkapan itu dapat diartikan dengan percayalah terlebih dahulu supaya mengerti. Dia mengatakan bahwa wahyu harus diterima lebih dulu sebelum kita mulai berpikir (Mayer: 384). Jadi, akal hanyalah pembantu wahyu. Pengaruh Plato besar dalam pemikirannya, seperti Plato Anselmus adalah seorang realis. Dia percaya bahwa universal-universal (idea-idea pada Plato) memang benar-benar ada terpisah dari sesuatu yang partikular. Idea-idea seperti kebenaran, keindahan, kebaikan itu ada dan tidak memerlukan ada atau tidak adanya contoh di bumi ini. Adanya idea-idea itu autonom.[5]
5.      Peter Abaelardus (1079-1142 M)
Peter Abelardus lahir di Pallet (Palais), tidak jauh dari Nantes, Perancis, pada tahun 1079. Dia adalah anak tertua dari rumah Breton mulia. Nama aslinya adalah Pierre de Palais. Nama Abaelardus (juga ditulis Abailardus, Abaielardus, Abelard, dan dalam berbagai cara lain) dikatakan korupsi dari Habelardus, kemudian diganti oleh dirinya sendiri untuk nama panggilan Bajolardus yang ditunjukkan untuknya saat menjadi siswa. Peter Abelardus adalah seorang filsuf dan teolog yang terkenal pada Abad Pertengahan. Ia dipandang sebagai pendiri skolastisisme bersama dengan Anselmus dari Canterbury. Dan Peter Ablardus meninggal pada tanggal 21 April 1142.[6]
Salah satu pemikiran Abelardus yang terkenal di bidang etika adalah tentang kemurnian sikap batin. Disamping itu dia juga berfikir bahwa peranan akal dapat menundukan iman, iman harus mau didahului oleh akal. Berfikir itu berada di luar iman. (di luar kepercayan). Oleh sebab itu berfikir merupakan sesuatu yang berdiri sendiri. Peter Ablardus menberikan status yang tinggi kepada penalaran dari pada iman.
Semasa hidupnya Peter Ablardus termasuk orang yang dikenal sebagai konseptualisme dan sarjana yang dikenal dalam sastra romantik, sekaligus sebagai rasionalistik. Peter Abalardus memberikan alasan bahwa berpikir itu berada di luar iman. Karena itu berpikir merupakan sesuatu yang berdiri sendiri. Hal ini sesuai dengan metode dialektika yang tanpa ragu-ragu ditunjukkan dalam teologi, yaitu bahwa teologi harus memberikan tempat bagi semua bukti-bukti. Dengan demikian, dalam teologi itu iman hampir kehilangan tempat. Ia mencontohkan, seperti ajaran Trinitas juga berdasarkan pada bukti-bukti, termasuk bukti dalam wahyu Tuhan.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan







[1] P.A. van der Weij. 2000. Filsuf-Filsuf Besar tentang Manusia. Yogyakarta: Kanisius. Hal. 71-76.
[2] Scott MacDonald. 1999. "Boethius, Anicius Manlius Severinus". In The Cambridge Dictionary of Philosophy. Robert Audi, ed. 878-879. London: Cambridge University Press.
[3] Ibid…..Filsuf-filsuf…..hal 75
[4] Atang Abdul Hakim dan Beni Ahmad Saebani,Filsafat Umum,(Bandung: Pustaka Setia, 2008), Cet. Ke 1, hal. 73
[5] Ahmad Tafsir, 2010, Filsafat Umum, Akal dan Hati Sejak Thales sampai Capra, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
[6] Maulida hayati, dalam : http://civiceducation10.blogspot.com/2011/04/pemikiran-pemikiran-peter-ablardus.html

Kedudukan hadist


Kedudukan (Rule) Hadits Sebagai Dasar Tasyri
Dasar tasyri (syari'at Islam) tidaklah asing bagi kaum muslimin dan tidak diragukan lagi bahwa As-Sunnah merupakan salah satu sumber hukum Islam disamping Al-Qur'an dan dia mempunyai cabang-cabang yang sangat luas, hal ini disebabkan karena Al-Qur'an kebanyakan hanya mencantumkan kaidah-kaidah yang bersifat umum serta hukum-hukum yang sifatnya global yang mana penjelasannya didapatkan dalam As-Sunnah An-Nabawiyah.
Oleh karena itu As-Sunnah mesti dijadikan landasan dan rujukan serta diberikan inayah (perhatian) yang sepantasnya untuk digali hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. Dan pembahasan tentang sunnah Nabi Shallallhu ‘alaihi wa sallam merupakan hal yang sangat penting dalam pembentukan fikrah islamiyah serta upaya untuk mengenal salah satu mashdar syari'at Islam, apalagi As-Sunnah sejak dulu selalu menjadi sasaran dari serangan-serangan firqah yang menyimpang dari manhaj yang haq, yang bertujuan untuk memalingkan ummat Islam dari manhaj Nabawi dan menjadikan mereka ragu terhadap As-Sunnah.
Dalil yang menetapkan tentang kedudukan hadits sebagai dasar tasyri sangat banyak baik berdasarkan Al-Qur'an, hadits itu sendiri maupun ijma (kesepakatan) para sahabat diantaranya;
وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَاب
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah Ta'ala. Sesungguhnya Allah Ta'ala sangat keras hukuman-Nya". (QS.Al Hasyr:7)
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا
"Barangsiapa yang menta`ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta`ati Allah Ta'ala. Dan barangsiapa yang berpaling (dari keta`atan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka."(QS.An Nisaa;80)

كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى [ رواه البخاري ومسلم
" Seluruh umatku akan masuk surga kecuali yang enggan. (Para sahabat) bertanya, "Siapa mereka itu yang enggan wahai Rasulullah"? Beliau bersabda : "Barangsiapa yang mentaatiku maka dia akan masuk surga dan siapa yang mendurhakaiku maka dialah yang enggan masuk surga " (H.R. Bukhari - Muslim)
Umumnya kaum muslimin menerima kedudukan hadits sebagai dasar tasyri itu dan hanya sebaigian kecil yang menolaknya (inkarusunnah) namun demikian persoalan yang terpenting adalah bagaimana dalam pelaksanaannya, sebab ayat-ayat dan hadits yang menetapkan kedudukan hadits itu umumnya bersifat teologis sedangkan cara dalam melaksanaannya tidak disebutkan secara eksplisit. Pelaksanaan atau bagaimana hadits diamalkan dikaji dari sudut ilmu hadits atau musthalahul hadits yang niscaya dipelajari bagi setiap muslim yang menginginkan hanifan lidinihi (benar dan lurus dalam agamanya)
Fungsi (Function) hadits dalam tasyri
Ada empat fungsi hadits dalam tasyri' (ajaran Islam) yakni sebagai;
1. Hujjah atau dalil agama islam yakni sebagai argumentasi yang bersifat aqliyah (pemikiran) disamping al-Qur'an. 
2. Bayan yakni yang menjelaskan kandungan Al-Qur'an yang masih global dan umum yang belum rinci.
3. Taqyid yakni memperkuat sesuatu yang telah ditetapkan oleh Al-Qur'an. 
4. Manhaj yakni pedoman amaliyah bagi kaum muslimin.
Empat fungsi ini yang jarang diperhatikan bagi umumnya kaum muslimin terlebih aturan main dalam menggunakan ke-empat fungsi tersebut. Untuk bisa mengamalkan 4 fungsi hadits diatas, seseorang mesti mengetahui dan memahami konsepsi dasar yang berkenaan dengan hadits sekurang-kurangnya berikut ini;
1.                         Mengetahui maksud hadits dalam tataran praktis 
2. Mengetahui perbedaan hadits dengan al-Qur'an
3. Ragam dan istilah yang berkenaan dengan hadits (musthalahul hadits)
4. Kualifikasi hadits
5. Pengamalan hadits
6. Problematika hadits
Kedudukan Hadith
Para ulama sepakat bahwa hadits Nabi adalah sumber hukum Islam yang ke dua setelah Al-Qur’an, dan umat Islam wajib melaksanakan isinya.
Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an yang menunjukkan bahwa hadits/sunnah Nabi itu merupakan salah satu sumber hukum islam. Banyak ayat yang mewajibkan umat islam untuk mengikuti Rasulullah SAW dengan cara melaksanakan perintah-perintahnya dan menjauhi menjauhi segala larangannya.
Allah berfirman dalam Surat Ali Imron ayat 132

Artinya :
“Dan taatilah Allah dan Rasul supaya kamu dirahmati”
Bahkan Allah mengancam orang-orang yang menyalahi Rasul, seperti dalam firman-Nya:

Artinya :
“Hendaklah berhati-hati mereka yang menyalahi Rasul (tidak menuruti ketetapannya), bahwa mereka akan ditimpa fitnah(cobaan yang berat), atau akan ditimpa azab yang pedih.”
(An-Nuur : 63)
Serkali-kali Tuhan tidak membenarkan para umat menyalahi Rasulullah SAW, menyalahi hukumnya dan suruhannya. Allah berfirman :

Artinya:
“tidaklah patut bagi orang yang beriman laki-laki dan perempuan bila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara untuk memilih urusannya sendiri dan barang siapa menentang Allah dan Rasul-Nya, sungguh-sungguh ia telah tersesat jauh”. (Q.S Al-Ahzab : 36)
Dari ayat-ayat di atas jelas bahwa orang yang beriman tidak hanya harus berpedoman dan mengikuti ajaran-ajaran Al-Qur’an, tetapi ia juga harus berpedoman dan mengikuti apa yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW. Dan menjauhi apa yang dilarang olehnya.
2.                         Diposkan oleh dhani's blog di 18:49 Tidak ada komentar: 
3.                         Sementara fungsi hadits atau sunnah sebagai sumber hokum islam yang ke dua menurut pan dangan ulama ada tiga, yaitu :
Pertama, hadits/sunnah berfungsi memperkuat AL-Qur’an. Kandungannya sejajar dengan AL-Qur’an dalam hal Mujmal dan Tafshilnya.
Dengan kata lain, hadits dalam hal ini hanya mengungkapkan kembali apa yang terdapat didalam Al-Qur’an, tanpa menambah atau menjelaskan apapun.
Kedua, hadits berfungsi menjelaskan atau merinci aturan-aturan yang digariskan oleh AL-Qur’an, baik dalam bentuk tafshil maupun takhshish. Fungsi yang kedua ini adalah fungsi yang dominan dalam hadits. Sebagai contoh adalah perincian tentang tatacara shalat, zakat, puasa dan haji.
Ketiga, hadits berfungsi menetapkan hokum yang baru yang belum diatur secara eksplisit di dalam Al-Qur’an. Contohnya adalah hadits yang melarang seseorang memadu istrinya dengan bibinya, baik dari pihak ibu maupun dari pihak bapak. Rasulullah Saw bersabda yang artinya :
“seorang wanita tidak boleh dikawini bersamaan (dimadu) dengan bibinya atau bersamaan (dimadu) dengan putrid saudara perempuan atau putri saudara laki-laki istri (keponakan istri).”
Ketentuan yang terdapat dalam hadits di atas tidak ada dalam AL-Qur’an. Yang ada dalam AL-Qur’an hanya larangan terhadap suami untuk memadu istrinya dengan saudara perempuan si istri (kakak atau adik perempuannya), sebagai mana disebutkan dalam firman Allah:

Artinya :
“dan diharamkan bagimu memadu dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang sudah terjadi pada masa lalu.” (Q.S An-Nisa : 23)
4.                         Diposkan oleh dhani's blog di 18:48 Tidak ada komentar: 
5.                         Soal Latihan
6.                         1.Hadits bisa dijadikan sebagai sumber hukum Islam seperti AL-Qur’an karena keduanya mempunyai kesamaan yaitu…….
2.Bila suatu hukum tidak ditemukan dalam AL-Qur’an atau hadits, maka kita harus melakukan……
3.Sebutkan fungsi hadits menurut pandangan ulama!
4.Salah satu fungsi hadits Nabi adalah merinci hukum dari AL-Qur’an. Maksudnya…..
5.Tulis ayat Al-Qur’an tentang perintah mengikuti Rasul!
Jawab
1.Sama sama menetapkan hukum syariat Islam
2.Ijtihad
3.Pertama, hadits/sunnah berfungsi memperkuat AL-Qur’an.
Kedua, hadits berfungsi menjelaskan atau merinci aturan-aturan yang digariskan oleh AL-Qur’an, baik dalam bentuk tafshil maupun takhshish.
Ketiga, hadits berfungsi menetapkan hokum yang baru yang belum diatur secara eksplisit di dalam Al-Qur’an.
4.Hadits berfungsi menjelaskan atau merinci aturan-aturan yang digariskan oleh AL-Qur’an, baik dalam bentuk tafshil maupun takhshish. Fungsi yang kedua ini adalah fungsi yang dominan dalam hadits. Sebagai contoh adalah perincian tentang tatacara shalat, zakat, puasa dan haji.
5.
Artinya :
“Dan taatilah Allah dan Rasul supaya kamu dirahmati”
7.                         Diposkan oleh dhani's blog di 18:47 Tidak ada komentar: 
8.                         Daftar Pustaka
9.                         Matsna, Mohammad, Dr. H., Qur’an Hadits Madrasah Aliyah kelas satu, PT. Karya Toha Putra, Semarang, 2004.